Pages

Zona Integritas

 




MAKLUMAT PELAYANAN

Dengan tulus dan penuh tanggung jawab, kami, Kepala Madrasah, Guru, dan Pegawai MA Negeri 3 Majalengka, berkomitmen untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Kami menyadari bahwa kewajiban ini membutuhkan dedikasi dan integritas. Jika, atas suatu alasan, kami tidak dapat menepati janji ini, kami bersedia menerima konsekuensi sesuai dengan peraturan yang berlaku sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Ttd.


Hj. Ela Nurlaela, M.Pd.


STANDAR PELAYANAN MAN 3 MAJALENGKA



SUARA MADRASAH

(Silakan tulis saran dan pengaduan di sini)



PERMENAG

Permenag No 23 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Gratifikasi pada Kementerian Agama