Gambar 1. Peserta didik dengan LKPD |
LKPD merupakan singkatan dari Lembar Kerja
Peserta Didik. LKPD ini seringkali digunakan dalam proses pembelajaran di
madrasah dengan tujuan tertentu. Tanpa LKPD, proses pembelajaran yang dilakukan
mungkin akan memakan proses dan waktu yang lebih lama. LKPD sendiri meliputi
unsur-unsur yang akan membantu peserta didik memahami materi lebih cepat.
LKPD disusun lebih sederhana sehingga lebih mudah
dipahami oleh peserta didik yang dalam satu rombongan belajar atau kelas
memiliki kemampuan membaca beragam. Namun tetap mengutamakan ketercapaian
Tujuan Pembelajaran pada setiap Capaian Pembelajaran yang sudah ditentukan.
Mata pelajaran Informatika termasuk mata pelajaran
yang membutuhkan media pembelajaran bervariasi untuk mendukung proses
pembelajaran yang terdiri dari pembelajaran teoritis untuk penguatan secara kognitif
dan panduan praktikum sesuai dengan kemampuan praktik peserta didik.
Gambar 2. Penggunaan LKPD untuk pembelajaran |
Pembelajaran Informatika hari selasa tanggal 08 Agustus 2024 di kelas XE dan kelas XF mulai menggunakan LKPD yang disusun oleh Lilis Juwita, S.Kom sebagai pengampu mata pelajaran Informatika MAN 3 Majalengka. Diawali dengan membudayakan literasi saat pembelajaran.
Kemajuan dan keunggulan peserta didik ditentukan oleh
adanya tradisi dan budaya literasi yang baik, dalam literasi digital dikenal
dengan pilar budaya digital. Hal ini bisa diterapkan baik melalui penggunaan
E-Book dan LKPD sebagai sumber belajar.
Kontributor: Lilis Juwita, S.Kom
Guru Informatika MAN 3 Majalengka
No comments:
Post a Comment