Majalengka (MAN 3 Majalengka) – Menjelang pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM), tenaga kependidikan MAN 3 Majalengka terus mematangkan berbagai persiapan administrasi. Salah satu tahapan penting dilakukan dengan melengkapi evidence dan borang penilaian kinerja pada Senin, 12 Oktober 2026.
Kegiatan berlangsung di ruang Tata Usaha (TU) MAN 3 Majalengka dan dikerjakan oleh Heni Supartini, S.S. dan Iis Afriani, S.Pd. Keduanya melakukan penataan dan pemeriksaan dokumen sebagai bagian dari persiapan sebelum tim penilai melaksanakan PKKM.
Teliti Memeriksa Setiap Bukti Dukung
Dalam proses tersebut, Heni dan Iis memeriksa, memilah, serta menginput berbagai bukti dukung berdasarkan indikator yang tercantum dalam borang PKKM.
Dokumen yang dipersiapkan meliputi berbagai aspek pengelolaan madrasah, mulai dari perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, pengelolaan sumber daya, supervisi, evaluasi, hingga tindak lanjut.
Setiap dokumen dicocokkan dengan indikator penilaian agar evidence yang dilampirkan relevan, valid, dan mudah ditelusuri ketika proses penilaian berlangsung.
“Kami berusaha memastikan setiap evidence sesuai dengan indikator yang diminta. Dokumen diperiksa satu per satu agar tidak ada berkas yang terlewat dan seluruh kebutuhan penilaian dapat tersusun dengan rapi,” ungkap Heni.
Kerja Sama dan Ketelitian Menjadi Kunci
Pengisian borang dilakukan secara bertahap dengan pembagian tugas yang jelas. Proses dimulai dari pengumpulan arsip, pengecekan kesesuaian data, hingga penataan dokumen dalam bentuk fisik maupun digital.
Koordinasi menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Dengan pembagian pekerjaan, berbagai dokumen dapat ditelusuri dan disiapkan secara lebih sistematis.
Suasana kerja di ruang TU berlangsung kondusif. Ketelitian menjadi perhatian utama karena kelengkapan evidence menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung proses penilaian kinerja kepala madrasah.
PKKM Dilaksanakan 13 Oktober
Pelaksanaan PKKM MAN 3 Majalengka dijadwalkan pada Selasa, 13 Oktober 2026. Penilaian akan dilakukan oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kementerian Agama, H. Ade Firmansyah, M.Pd., bersama Pengawas Madrasah, Yoyoh Adewiyah, M.Ag.
Tim penilai akan menelaah kelengkapan evidence sekaligus melakukan penilaian terhadap kinerja kepala madrasah berdasarkan indikator yang telah ditetapkan.
PKKM menjadi salah satu sarana untuk mengukur pelaksanaan tugas kepala madrasah, termasuk aspek manajerial, kewirausahaan, supervisi, serta pengembangan madrasah. Hasil penilaian dapat menjadi bahan refleksi dan evaluasi untuk mendorong perbaikan pengelolaan madrasah secara berkelanjutan.
Evidence Bukan Sekadar Kelengkapan Administrasi
Kelengkapan evidence tidak hanya berkaitan dengan kesiapan dokumen saat penilaian. Bukti dukung juga menjadi gambaran mengenai berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh madrasah.
Karena itu, ketepatan, keakuratan, dan keterlacakan setiap dokumen menjadi hal yang perlu diperhatikan. Persiapan yang dilakukan tim administrasi merupakan bagian dari kerja bersama untuk memastikan proses PKKM dapat berjalan secara efektif dan objektif.
Harapan
Dengan rampungnya pengisian dan penataan evidence, seluruh warga MAN 3 Majalengka berharap pelaksanaan PKKM pada 13 Oktober 2026 dapat berlangsung lancar, tertib, dan objektif.
Kerja sama antara pimpinan, guru, tenaga kependidikan, dan seluruh unsur madrasah diharapkan terus terjaga. Lebih dari sekadar memenuhi kebutuhan penilaian, PKKM diharapkan menjadi momentum untuk melakukan refleksi dan memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan dan prestasi MAN 3 Majalengka.
Kontributor: Agus Jamaluddin

No comments:
Post a Comment